Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Thursday, October 13, 2016

Hati-Hati Permen Diduga Mengandung Narkoba Kembali Beredar Di Masyarakat

Permen Jari Diduga Mengandung Narkoba
Apotekers.com Belasan siswa SD di Purworejo Jawa Tengah pusing dan mual setelah
mengkonsumsi permen jari, permen produksi Guangdong Tiongkok yang di Impor dari
perusahaan makanan di Jakarta ini diperoleh dari pedagang makanan keliling
pihak sekolah pun lansung menyita jajanan merek permen jari tersebut.

Menurut dinas kesehatan Kab Purworejo tidak menutup kemungkinan permen yang sudah
memeliki izim BPOM ini dipalsukan oleh pihak tertentu. Sementara  dugaan permen
mengandung narkoba direspon Badan Narkotika Nasional Cilacap dengan merazia sejumlah
toko dan distributor makanan, petugas memeriksa beberapa jenis permen yang dijual,
terutama permen impor asal Tiongkok, petugas mencurigai bentuk serta jenis permen yang
mirip dengan permen jari, yang diduga mengandung narkoba lansung disita petugas.
Untuk memastikan kandungan zat psikotropika didalam permen jari, seluruh barang bukti
hasil pemeriksaan akan diperiksa dilaboratorium.

Sementara di Bandung BBPOM menyita ribuan permen yang terdiri dari 170 jenis sebagian
besar memiliki rasa yang maniz dan komposisi warna yang menarik, selain permen rasa buah
ada juga permen hisap dan yang berbentuk serbuk.
Menurut petugas BBPOM permen-permen tersebut  tidak memiliki izin edar dari BBPOM,
itu berarti permen tidak melewati proses mutu pangan oleh BBPOM dan Dinas Kesehatan.

Petugaas akan memeriksa agen dan penjual makanan tanpa izin edar ini, permen disinyalir
telah beredar ditoko dan pedagang eceran disekitar sekolah di Bandung.
Penjual permen tak berizin bisa dijerat UU No 12 Tahun 2012 tentang penjualan produk
pangan tanpa izin edar dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar 4 M
rupiah. BBPOM menyampaikan untuk berhati-hati membeli jajanan untuk anak, karna ada
banyak makanan yang mampu merusak kesehatan anak.

SEMINAR NASIONAL DAN WORKSHOP IMPLEMENTASI PELAYANAN KEFARMASIAN DALAM MENAJEMEN NYERI 2016



AYO IKUTI !!!

SEMINAR NASIONAL DAN WORKSHOP PD IAI RIAU

IMPLEMENTASI PELAYANAN KEFARMASIAN DALAM MENAJEMEN NYERI 
14 SKP

Akan dilaksanakan pada tanggal 05-06 November 2016 
di Hotel Pangeran Pekanbaru

CP ; Marda Akhsanita ( 081378295885)
        Riche Helmy ( 08127556189)
        Sri Nanda Ayusa ( 085278180008)

SEMINAR NASIONAL RAKERNAS PAFI ( PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA ) BATAM 2016

Seminar Nasional Rakerna PAFI Batam 2016


Ayo ikuti !!

SEMINAR NASIONAL RAKERNAS PAFI BATAM

8 SKP 

Akan dilaksanakan pada tanggal 4 November 2016, Pukul 07.00 - 16.00 Wib
Bertempat di Planet Holiday Hotel Batam 
Jl. Raja Ali Haji, Batam Kepulauan Riau 29432

CP : Misrita Sri Oka, A.Md Farm > 081275944044
        Lili Sartika, S.Si, Apt > 085364364445
        Fauzi Warman, SE > 081364262362

Wednesday, October 12, 2016

Seminar Sehari Rasionalitas Penggunaan Obat Off Label Dan Workshop Teknik Pemilihan Obat Swamedikasi di Apotek

Seminar Sehari 

INFO SEMINAR


Apotekers.com PD IAI Bukittinggi-Padang Panjang Akan Mengadakan Seminar Sehari 
Rasionalitas Penggunaan Obat Off Label Dan Workshop Teknik Pemilihan Obat 
Swamedikasi di Apotek.

Seminar ini rencanya akan diadakan Pada
Tanggal 16 Oktober 2016 Dihotel Gran Malindo Bukittinggi, Jam 08.00 Wib Sd Selesai

Pembicara :
1. Dra.Yulia Trisna,M.Pharm,Apt ( Ka Instalasi Farmasi RS Cipto Mangunkusumo Jakarta )
2. Harisman, Ssi, Apt, Sp.FRS ( RSUP M. Djamil dan Apoteker PJ Apotek Kimia Farma 
    S Parman Padang
3. Khairil Armal, S.Si, Apt, Sp. FRS ( Ka. Instalasi Farmasi RS. Stroke Nasional ) 
4. Hansen Nasif, S.Si,Apt, Sp.FS ( Dosen Fak. Farmasi UNAND). 

Registrasi : Rp. 200.000. Ke rek 0902.0210.00348-5 a.n Lora Somisko. BANK Nagari Kantor Kas RSUD Padang Panjang. SKP IAI 4-5 SKP ( sedang dalam pengurusan ). Bukti transfer harap dikirim ke WA 

Lora Somisko : 08126792612. 
Rosi 081363222852
Lora 08126792612

SEMINAR NASIONAL DENGAN TEMA DARURAT ANTIBIOTIK AKAN DILAKSANAKAN di UNAND DALAM RANGKA OLIMPIADE FARMASI VIII 2016

Olimpiade Farmasi Indonesia 2016


INSYA ALLAH,
Dalam rangka OLIMPIADE FARMASI INDOENSIA (OFI) VIII tahun 2016 DI UNAND direncanakan:
SEMINAR NASIONAL dengan tema DARURAT ANTIBIOTIK, 
Hari sabtu, 29 Oktober 2016 di Aula Lt 2 Farmasi Unand, 



Dengan 4 SKP dan biaya untuk apoteker Rp 100.000,- dan mahasiswa Rp 50.000,-

Narasumber: 
Dr. Rika Yulia, Apt dari Ubaya, 
Dr. Mardiyanto, Apt dari Unsri, 
Harismen, Sp.FRS, Apt dari RSUP dr. M Djamil 
Khairil Armal, Sp.FRS, Apt dari RSSN.

Peserta: para dosen pembimbing delegasi OFI se Indoensia dan apoteker yang berminat serta mahasiswa apoteker. Informasi pendaftaran , akan segera dibuka di web site olimpiadefarmasiindonesia.com .

CP : M Fariz Permana > 081275709524

TERIMA KASIH

Monday, October 10, 2016

Ikatan Apoteker Indonesia PD Lampung Bersinergi Dengan BPOM Demi Wujudkan Apoteker Yang Bertanggung Jawab

IAI Lampung
Apotekers.com – Balai Besar POM (BBPOM) di Bandar Lampung mengambil langkah strategis dengan menjalin kerjasama dengan organisasi profesi Pengurus Daerah IAI Lampung dalam rangka “Kerja Sama Terkait Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Dan Makanan Serta Dukungan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Terhadap Program Badan POM”.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah dibuat antara Badan POM  dengan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Ikatan Apoteker Indonesia, Nomor HK.08.1.23.05.15.2317 dan Nomor NK.014/PP.IAI/1418/V/2015 tentang  Kerjasama Perkuatan Sistem Pengawasan Obat  Dan Makanan Melalui Dukungan Keprofesian Apoteker pada tanggal 7 Mei 2015.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Dra. Setia Murni, Apt. dengan Ketua PD IAI Lampung , Ardiyansyah Kahuripan, M.Si., Apt., ini dilaksanakan bersamaan dengan RAPAT KERJA DAERAH DAN SEMINAR NASIONAL PD IAI LAMPUNG TAHUN 2016 pada hari Minggu, 9 Oktober 2016 di Hotel Emersia-Bandar Lampung yang dihadiri 550 Apoteker se-Lampung dan disaksikan oleh Ketua Umum PP IAI, Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt., MM., dan Direktorat Yanfar Kemenkes RI, Drs. Elon Sirait, Apt., M.Sc., PH
Kerjasama ini meliputi aspek pembinaan dan monitoring praktek kefarmasian yang bertanggung jawab sehingga bisa tercapai jaminan mutu sediaan farmasi di sarana pelayanan kefarmasian. Hal ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan peran Apoteker didalam mencegah terjadi peredaran obat palsu di sarana pelayanan kesehatan.
“Melalui Perjanjian ini harapannya IAI bisa bersinergi dengan BBPOM didalam meningkatkan pembinaan anggota sehingga tercapai praktek Apoteker yang bertanggung jawab” kata Ardiyansyah Kahuripan kepada farmasetika.com.

Sumber : Farmasetika.com

Friday, October 7, 2016

Badan POM Musnahkan Obat Ilegal Senilai 30 M Pada Hari Kamis 6 September 2016

BPOM

Apotekers.com Keseriusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan semakin terlihat, ini terbukti pada hari Kamis (06/10/16) memusnahkan barang bukti obat ilegal senilai keekonomian 30 miliar rupiah kasus produksi dan penyimpanan produk ilegal di Komplek Pergudangan Surya Balaraja Tangerang – Banten pada 2 September 2016 lalu.

Setelah berhasil mengungkap kasus produksi dan penyimpanan produk ilegal di Komplek Pergudangan Surya Balaraja Tangerang - Banten pada 2 September 2016 lalu, sebagai tindak lanjutnya, hari ini Kamis (06/10/16) Badan POM memusnahkan barang bukti dimaksud. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 42 juta tablet produk jadi obat, obat tradisional, dan produk ruah obat, 76 tong bahan baku obat, serta bahan kemas obat. Sebanyak 60 truk barang bukti yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai keekonomian sekitar 30 miliar rupiah.

Temuan obat ilegal di Balaraja didominasi oleh golongan Obat-Obat Tertentu (OOT) antara lain Trihexyphenydyl, Tramadol, Karisoprodol, dan Dekstrometorfan yang seringkali disalahgunakan karena dapat menimbulkan efek halusinasi. Selain itu, petugas juga menemukan obat tradisional tanpa izin edar/mencantumkan nomor izin edar fiktif, dan telah masuk dalam daftar public warning Badan POM karena mengandung bahan kimia obat Sildenafil Sitrat yang disalahgunakan sebagai penambah stamina pria/obat kuat. Peredaran produk ilegal ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang dapat meracuni generasi muda bangsa Indonesia.

Status hukum barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan Surat Penetapan Nomor 1805/Pen.Pers.Sita/2016/PN.Tng tanggal 9 September 2016 tentang Persetujuan Penyitaan dan Surat Penetapan Nomor 07/Pen.Ijin.Pemusnahan/2016/PN.Tng tanggal 27 September 2016 tentang Izin  Pemusnahan Terhadap Barang Bukti.  Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan POM, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Ketua Komisi IX DPR RI, dan undangan lainnya di Komplek Pergudangan Surya Balaraja. Selanjutnya, keseluruhan barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan insinerator oleh PT. Tenang Jaya Sejahtera di Karawang. Sementara barang bukti berupa mesin produksi obat ilegal dibawa dan disimpan di Kantor Badan POM, Jl. Percetakan Negara Nomor 23, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, kasus temuan produk ilegal di Balaraja masih terus diproses secara pro-justitia dan sedang dalam proses pemanggilan saksi serta pengumpulan bukti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM bekerja sama dengan Kepolisian RI. Dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan 1 (satu) orang tersangka dengan inisial IW alias K. Petugas PPNS Badan POM akan terus melakukan pengembangan guna menemukan pihak lain yang diduga terlibat dalam kejahatan ini.

Badan POM berkomitmen untuk terus mengawal peredaran Obat dan Makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu di wilayah Indonesia serta memberikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu maupun tanpa izin edar. Badan POM mengimbau kepada masyarakat, apabila mencurigai adanya praktik produksi dan peredaran Obat dan Makanan ilegal, laporkan ke Contact Center Badan POM. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, ingat selalu Cek KIK. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, memiliki Izin edar, tidak melebihi masa Kedaluwarsa, serta belilah obat di sarana resmi. Khusus untuk obat, belilah di sarana resmi seperti apotek dan toko obat berizin. Obat keras hanya boleh dibeli di apotek dengan resep dokter.

Sumber : pom.go.id