Saturday, November 26, 2016

BPOM Musnahkan 7,3 Miliar Obat Tradisional Di Karawang

Tags

BPOM Musnahkan 7,3 Miliar Obat Tradisional Di Karawang cream muka  cream pemutih yang aman  krim pemutih yang aman  cream pemutih kulit  apoteker  cream muka yang aman  cream wajah yang bagus dan aman  bedak pemutih yang aman  bpom kosmetik  jual cream sari  pemutih wajah yang aman menurut bpom  cream pemutih aman  cream wajah aman  krim pemutih wajah yang bagus dan aman  krim wajah aman  cream wajah yang aman menurut bpom  krim muka yang bagus  cream muka yang bagus dan aman  website bpom  krim pemutih wajah yang aman menurut bpom  cek no pom  kosmetik yang terdaftar di bpom  krim pemutih aman  produk kecantikan yang aman  kosmetik pemutih yang aman  cream pemutih wajah yang aman bpom  makanan  cream wajah bpom  cream pemutih wajah yang terdaftar di bpom  obat  BPOM

Apotekers.com Perang terhadap peredaran obat tradisional ilegal terus dilakukan oleh Badan POM. Setelah sebelumnya BPOM mengeluarkan peringatan publik terkait 43 obat tradisional yang mengandung BKO berbahaya. Pada hari Jumat 25/11/2016 Kepala Badan POM Penny K. Lukito memusnahkan 7,3 miliar rupiah obat tradisional ilegal dan mengandung BKO.

Produk yang dimusnahkan ini adalah hasil penemuan operasi Storm VII disebuah pabrik di Parung pada Februari 2016 lalu. Sebanyak 245.570 kemasan produk OT mengandung BKO seperti, fenilbutazon, sildenafil sitrat, paracetamol, bahan baku dan bahan kemasan dengan jumlah total 32 truk dimusnahkan.

Saat ini kasus pelanggaran obat tradisional ilegal ini masuk ke tahap penyelidikan tahap satu, diduga melanggar pasal UU N0 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pasal 197 dan/atau 196, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar dan/atau pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda 1 miliar rupiah.

Pemusnahkan ini menjadi bukti dari tanggung jawab Badan POM selaku Badan Pengawasan seluruh makanan dan obat-obatan yang beredar di Indonesia hal ini juga mengurangi peredaran produk ilegal baik itu makanan dan juga obat-obatan. Hal ini dilakukan mengingat produk makanan dan obatan ilegal sangat merugikan, tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, namun juga membahayakan kestabilan perekonomian Negara Indonesia karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat dan merusak daya saing produk dalam negeri.

Kerja sama dan sinergi dengan berbagai kepentingan juga terus digalakan oleh BPOM, untuk mengoptimalkan pengawasan obat dan makanan. Salah satu bentuk kerja sama BPOM adalah dengan aparat kepolisian yang sangat membantu sekali dalam pemberantasan obat-obatan dan makanan yang ilegal.

Badan POM terus berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sehat serta berdaya saing tinggi dengan mengawal produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat dan bermutu keseluruh wilayah Indonesia, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang memproduksi/ mengedarkan produk obat dan makanan ilegal.

Badan POM mengimbau kepada masyarakat apabila mencurigai ada praktek produksi obat atau makanan yang ilegal, agar melaporkan ke contact center Badan POM. Masyarakat harus selalu menjadi konsumen pintar dengan selalu mengecek "KIK" . Pastikan kemasan dalam kondisi baik, memiliki izin edar, dan tidak melebihi kadarluwarsa.  Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk melalui website Badan POM www.pom.go.id atau melalu aplikasi android "Cek Pom"

pom.go.id


Artikel Terkait


EmoticonEmoticon