BPOM dan Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Farmasi Ilegal di Jakarta Barat: Jutaan Rupiah Produk Berbahaya Disita! 💊
apotekers.com Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama, dan kabar baik datang dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran obat dan makanan ilegal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Balai Besar POM di Jakarta (BBPOM di Jakarta) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya baru-baru ini menunjukkan komitmen seriusnya.
Pada tanggal 30 Oktober 2025, sebuah gudang farmasi ilegal berskala besar di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil dibongkar. Hasilnya sangat mengejutkan!
💰 Nilai Sitaan Fantastis dan Bahaya Produk Ilegal
Dari operasi gabungan ini, petugas menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar! Gudang ini dilaporkan telah beroperasi selama 4 tahun, menjadi sumber peredaran produk berbahaya ke seluruh Indonesia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers pada 13 November 2025, mengungkapkan bahwa total ada 65 item (9.077 kemasan) sediaan farmasi ilegal yang disita. Mayoritas temuan adalah obat kuat pria dengan klaim penambah stamina yang dicurigai kuat mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Sildenafil dan turunannya.
- Obat Tanpa Izin Edar (TIE): 15 item senilai Rp1,4 miliar
- Obat Bahan Alam (OBA) TIE dengan BKO: 29 item senilai Rp770 juta
- Suplemen Kesehatan TIE: 21 item senilai Rp551 juta
Beberapa produk yang disita antara lain Black Ant King, Maxman Tablet, DR LSW, Black Gorilla, dan lainnya.
⚠️ Waspada Bahaya Sildenafil Ilegal!
Taruna Ikrar secara tegas memperingatkan bahaya serius dari produk ilegal, khususnya yang mengandung BKO seperti Sildenafil. Penggunaan Sildenafil yang tidak tepat, apalagi dalam dosis tinggi atau jangka panjang tanpa pengawasan medis, dapat memicu efek samping fatal, termasuk:
- Kehilangan penglihatan dan pendengaran
- Nyeri dada
- Pembengkakan pada wajah
- Stroke
- Serangan jantung
- Bahkan kematian
Ingat, obat keras dan obat yang mengandung BKO harus diperoleh dari fasilitas kesehatan yang legal dan dengan resep dokter. Jangan pernah tergoda membeli dari sumber yang tidak jelas, apalagi melalui toko online yang mencurigakan!
👮 Pelaku Ditindak Tegas Sesuai UU Kesehatan
Pelaku berinisial MU, yang bertindak sebagai supplier, kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Modus operasinya adalah mengirimkan produk ilegal ini ke seluruh Indonesia berdasarkan pesanan dari pemilik toko online melalui aplikasi WhatsApp, dengan estimasi keuntungan harian mencapai Rp1,1 juta!
Pelaku akan diproses secara pro-justitia dan dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, serta Kepala Dinas PPKUKM Pemprov DKI Jakarta, Elisabeth Ratu, sama-sama menegaskan komitmen mereka untuk terus bersinergi dan menindak tegas setiap pelanggaran di bidang obat dan makanan demi melindungi kesehatan masyarakat.
🌱 BPOM Jakarta Tanam Pohon: Simbol Komitmen Lingkungan
Sebagai catatan tambahan, di penghujung konferensi pers, Kepala BPOM juga melakukan penanaman 7 pohon di halaman kantor BBPOM di Jakarta. Aksi ini merupakan simbol perluasan inovasi eco office lab dan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan hidup. Tanaman obat yang ditanam, seperti mahkota dewa, sirsak, dan salam, juga mencerminkan hubungan mendalam antara alam dan kehidupan.
Pesan Utama: Pengungkapan ini adalah bukti nyata sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjalankan amanat UU Kesehatan. Lindungi diri Anda dan keluarga! Selalu cek izin edar produk yang Anda konsumsi melalui aplikasi CekBPOM sebelum membeli.
Mari kita bersama-sama menjadi konsumen cerdas dan berhati-hati!
Sumber: Berita resmi BPOM RI
Posting Komentar