Viral 5 Pegawai BPOM Terima Suap Dari Reza Gladys, BPOM Buka Suara

Table of Contents

Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Hasil Pengawasan BPOM Di Awal Tahun 2025 , kosmetik, skincare, bahan berbahaya pada skincare, BPOM, Cantik, Apotek

apotekers.com Viral narasi yang beredar di tiktok 5 orang pegawai Badang Pengawasan Obat dan Makanan RI menerima suap dari pengusaha skincare Reza Gladys. Hal ini tentu membuat kegaduhan ditengah masyarakat.

Dari hal tersebut BPOM memberikan klarifikasi melalui penjelasan publik Nomor HM.01.1.2.10.25.157 Tanggal 3 Oktober 2025 Tentang Klarifikasi Pemberitaan Pegawai BPOM Menerima Suap.

Adapun point - point dari penjelasan publik yang dilakukan oleh BPOM terkait pegawai BPOM menerima suap, diantaranya :

BPOM menyikapi informasi yang dimuat di  media sosial  oleh akun TikTok @jacksparaw307 (https://vt.tiktok.com/ZSDC5dTfQ/) dan beberapa media online mengenai pernyataan "BPOM Rilis ada 5 orang pegawai BPOM terima suap",  dengan memberikan penjelasan sebagai berikut:

Konten dan berita tersebut memuat informasi yang tidak benar. Kepala BPOM tidak pernah menyampaikan informasi mengenai hal tersebut dan tidak ada pegawai BPOM yang melakukan tindakan seperti yang disangkakan dalam konten dan pemberitaan dimaksud.

Isi pemberitaan telah menggiring opini negatif di tengah upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di bidang pengawasan sediaan farmasi dan makanan termasuk kosmetik yang terus dilakukan pemerintah (BPOM).

BPOM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membangun sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di bidang sediaan farmasi dan makanan  melalui 3 strategi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. BPOM dan KPK telah menuangkan sinergi tersebut melalui Nota Kesepahaman pada 5 November 2021 tentang ruang lingkup kerja sama dalam rangka pemberantasan korupsi. Ruang lingkup ini telah mencakup mitigasi risiko bersama KPK dalam pelaksanaan tugas penindakan serta mengidentifikasi potensi risiko fraud yang berhubungan dengan integritas petugas.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan KPK, menempatkan BPOM dalam kategori indeks “TerJAGA” (zona hijau) dengan skor 83,98 dari skor rata-rata nasional 71,53. Hal ini menjadikan BPOM termasuk 5 besar nilai SPI terbaik kementerian/lembaga untuk kategori Anggaran Sedang, Jumlah Pegawai Sedang.

BPOM berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan di bidang sediaan farmasi dan makanan yang berkeadilan serta tidak tebang pilih terhadap semua pelaku kejahatan.

BPOM akan terus memperkuat komitmen untuk menjadi lembaga yang terus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Komitmen ini dilaksanakan dengan  meningkatkan kepatuhan seluruh pegawai BPOM dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), melaksanakan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), pengelolaan konflik kepentingan, mengimplementasikan whistleblowing system (WBS), serta membangun budaya integritas sebagai budaya kerja pegawai.

BPOM juga berperan dalam program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yaitu pada Fokus 1 Perizinan dan Tata Niaga, Aksi 2 Penguatan Tata Kelola, dan Aksi 5 Digitalisasi Layanan Publik.

BPOM mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik oleh pegawai BPOM. Bentuk partisipasi dapat dilakukan dengan melaporkan, jika terdapat tindakan pidana korupsi (gratifikasi/suap/korupsi) yang dilakukan oleh pegawai BPOM melalui media pelaporan pengaduan dan whistleblowing system pada Aplikasi Sang Integritas (https://sangintegritas.pom.go.id/), Contact Center HALOBPOM 1500533, Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat, atau kanal pengaduan BPOM lainnya.

Sumber : BPOM RI

Post a Comment