BPOM dan USP Perkuat Kolaborasi Jaminan Mutu Obat Melalui Workshop Standar Farmakope

Table of Contents

Ikatan Apoteker Indonesia, BPOM RI, Farmakope, USP, peran BPOM, Workshop Standar Farmakope, Farmakope Indonesia, Obat, Makanan, Standar Farmakope

apotekers.com Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama United States Pharmacopeia (USP) menggelar Workshop on Values of Pharmacopeial Standards pada Selasa (7/10/2025). Workshop ini adalah implementasi nyata dari kolaborasi yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua pihak dalam USP Convention Meeting 2025 pada 7 Mei 2025.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 200 peserta, mencakup regulator, pelaku industri farmasi, dan pakar dari USP. Fokus utama forum ini adalah upaya bersama untuk menjamin ketersediaan obat yang aman, efektif, dan berkualitas tinggi bagi masyarakat.

Visi Bersama USP dan BPOM

Mengawali kegiatan, Anthony Tann, General Manager and Senior Director USP Asia Pacific, menyampaikan sambutan dan menjelaskan peran USP sebagai organisasi nirlaba yang telah berdiri sejak 1820. USP berfokus pada pengembangan standar kualitas global untuk obat-obatan, bahan baku obat, suplemen makanan, dan produk kesehatan lain guna melindungi kesehatan masyarakat.

"Merupakan kehormatan besar bagi USP untuk menandatangani nota kesepahaman dengan BPOM," ujar Tann. Ia menambahkan bahwa USP dan BPOM memiliki visi bersama untuk mewujudkan dampak nyata dan terukur di masa depan, di mana obat berkualitas dapat diakses secara luas, rantai pasok menjadi tangguh, serta kolaborasi lintas bidang dapat mendorong hasil kesehatan masyarakat yang berkelanjutan.

Lima Area Kolaborasi Utama

Mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi 1) BPOM, William Adi Teja, secara resmi membuka acara. Ia mengapresiasi antusiasme para pakar USP dan seluruh peserta dari berbagai daerah.

"Merupakan suatu kehormatan bagi BPOM menjadi tuan rumah kegiatan penting ini. Workshop ini adalah langkah konkret memperkuat kolaborasi guna menjamin ketersediaan obat yang aman, efektif, dan berkualitas tinggi," tutur William.

Ia juga memaparkan bahwa sejak MoU ditandatangani, kedua lembaga telah merumuskan rencana aksi (Plan of Action/PoA) yang mencakup lima area kolaborasi utama:

 * Peningkatan kapasitas bagi regulator dan tenaga profesional.

 * Pengembangan dan penyempurnaan metode analisis.

 * Pelaksanaan penelitian bersama.

 * Penyelenggaraan workshop serta pelatihan.

 * Program fellowship untuk pertukaran pengetahuan.

"BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan USP dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui sinergi ini, kita dapat meningkatkan kapasitas nasional, memperluas akses terhadap obat yang terjamin mutunya, dan melindungi masyarakat dari risiko produk substandar dan palsu," jelas Deputi 1.

Sesi Pemaparan dan Diskusi Teknis

Rangkaian workshop dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari narasumber BPOM dan USP. Sesi pertama disampaikan oleh Shanti Marlina, Plt. Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, yang memaparkan tentang “Collaboration with USP to Strengthen Oversight of Drug Quality Standards”.

Dilanjutkan oleh pakar dari USP, Ela Wijaya dengan topik “Value of Pharmacopeial Standards: Partnering for Quality–USP’s Evolving Role in Drug Product Lifecycle”. Sementara itu, Amit Mukherjee dari USP membawakan dua materi, yakni “How to Mitigate Risks to Pharmaceutical Quality: The Role of Pharmacopeial Documentary and Reference Standards” serta topik “Nitrosamine and Microbiology”.

Dari BPOM, Ria Christine Siagian, Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, mempresentasikan “The Regulator’s Perspective on Pharmacopeial Standards”. Workshop ditutup dengan closing remarks dari Ruth Lee dari USP, yang menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan ini.

Dialog dengan Industri dan Penguatan Kemitraan

Selain workshop, rangkaian kegiatan ini juga menghadirkan sesi Dialogue with Industry yang diikuti perwakilan perusahaan farmasi nasional. Forum ini menjadi wadah bagi industri untuk berdialog langsung dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar, membahas penerapan standar farmakope serta memperkuat kemitraan antara regulator dan pelaku industri.

Pada sesi Technical Discussion (hybrid), pakar USP, unit teknis BPOM, dan perwakilan daerah juga berbagi pengalaman dan menyelaraskan pendekatan terkait berbagai tantangan regulatori.

Dalam sesi dialog tersebut, Taruna Ikrar menegaskan komitmen BPOM dalam memastikan standar mutu obat yang beredar di pasaran. "Kami mendorong pelaku industri farmasi untuk selalu menerapkan implementasi standar farmakope secara optimal sehingga masyarakat Indonesia bisa terjamin mendapatkan produk obat yang aman dan berkualitas," tutup Taruna Ikrar.

Sumber : BPOM RI


Posting Komentar