BPOM RI Tarik Peredaran Latiao Karena Tercemar Bakteri Berbahaya
apotekers.com Badan Pengawasan Obat Dan Makanan baru - baru ini mengumumkan penarikan produk olahan impor dari cina latiao di Indonesia karena hasil uji laboratorium menunjukan produk ini tercemar bakteri Bacillus cereus.
Bakteri ini dapat menyebatkan sejumlah gejala keracunan, seperti sakit perut, pusing, mual dan muntah. Latiao ini diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan di 7 wilayah Indonesia, (lampung, Wonosobo, Tanggerang Selatan, Bandung Barat, Pemekasan, Riau, dan Sukabumi.
Langkah penarikan produk olahan impor latiao ini diambil oleh BPOM bertujuan untuk melindungi masyarakat. Tentunya perlindungan terhadap masyarakat merupakan prioritas utama, kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.
Keempat produk latiao yang di uji di laboratorium yaitu Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Saat ini ada 73 produk latiao yang terdaftar di BPOM. Maka dari itu sebaiknya tidak usah dulu dimakan produk latiao ini, dibuang saja dari pada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,”ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Selain itu BPOM segera menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai. Tentu hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan terlindung masyarakat dari dampak yang ditimbulkan dari produk yang tercemar bakteri berbahaya tersebut.
Sumber : BPOM RI
Post a Comment