Tuesday, June 26, 2018

Peran Apoteker di Pukesmas




Peran Apoteker di Pukesmas  Standar pelayanan kefarmasian di pukesmas Standar pelayanan kefarmasian Permenkes farmasi apoteker apoteker muda,  standar pelayanan kefarmasian peran apoteker  mahasiswa apoteker, fakultas farmasi download permenkes no 74 tahun 2016

Apotekers.com Pusat Kesehatan Masyarakat ( PUKESMAS) merupakan tempat pelayanan kesehatan dasar yang sekarang telah berkembang sangat baik, sehingga peran dari tenaga kefarmasian khususnya Apoteker sangat diperlukan dalam pelayanan di Pukesmas.



Berikut merupakan peranan Apoteker di Pukesmas yang berpedoman kepada Permenkes no 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Pukesmas, yang meliputi :

a. Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai;

Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai meliputi:

a. perencanaan kebutuhan;
b. permintaan;
c. penerimaan;
d. penyimpanan:
e. pendistribusian;
f. pengendalian;
g. pencatatan, pelaporan, dan pengarsipan; dan
h. pemantauan dan evaluasi pengelolaan.

b. Pelayanan farmasi klinik

Pelayanan farmasi klinik meliputi:

a. pengkajian resep, penyerahan Obat, dan pemberian informasi Obat;
b. Pelayanan Informasi Obat (PIO);
c. konseling;
d. ronde/visite pasien (khusus Puskesmas rawat inap);
e. pemantauan dan pelaporan efek samping Obat;
f. pemantauan terapi Obat; dan
g. evaluasi penggunaan Obat.

Tentunya dengan adanya Permenkes mengenai Standar Pelayanan Kefarmasian di Pukesmas ini bertujuan untuk:

a. meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian;
b. menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian; dan
c. melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan Obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety).


Download Permenkes 74 tahun 2016

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon