Friday, March 9, 2018

Konseling Apoteker


Apa Itu Konseling Apoteker ? Konseling Apoteker Adalah Permenkes No 72 tahun 2016 Permenkes No 73 tahuns 2016 Permenkes No 74 tahuns 2016  Standar pelayanan kefarmasian di Apotek Standar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit Standar pelayanan kefarmasian di Pukesmas  Kriteria  pasien untuk diberikan konseling oleh seorang apoteker.  Tahap tahap kegiatan konseling  Farmasi  Fakultas farmasi  Fakultas farmasi ITB Fakultas Farmasi UGM UI, UNAND, UNJANI, STIFI Perintis  Apoteker Adalah


Apotekers.com Berdasarkan Permenkes 73 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Apotek Konseling merupakan proses interaktif antara Apoteker dengan pasien/keluarga untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan sehingga terjadi perubahan perilaku dalam penggunaan Obat dan menyelesaikan masalah yang dihadapi pasien.


Jadi jelas pemahanan serta prilaku pasien dalam penggunaan obatlah yang menjadi target seorang Apoteker dalam melakukan konseling sehingga nanti dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pasien.

Tentunya dalam melakukan konseling perlu menetapkan kriterian pasien yang akan diberikan konseling. Berikut merupakan Kriteria pasien/keluarga pasien yang perlu diberi konseling:

  1. Pasien kondisi khusus (pediatri, geriatri, gangguan fungsi hati dan/atau ginjal, ibu hamil dan menyusui).
  2. Pasien dengan terapi jangka panjang/penyakit kronis (misalnya: TB, DM, AIDS, epilepsi).
  3. Pasien yang menggunakan Obat dengan instruksi khusus (penggunaan kortikosteroid dengan tappering down/off).
  4. Pasien yang menggunakan Obat dengan indeks terapi sempit (digoksin, fenitoin, teofilin).
  5. Pasien dengan polifarmasi; pasien menerima beberapa Obat untuk indikasi penyakit yang sama. Dalam kelompok ini juga termasuk pemberian lebih dari satu Obat untuk penyakit yang diketahui dapat disembuhkan dengan satu jenis Obat.
  6. Pasien dengan tingkat kepatuhan rendah.

Tahap kegiatan konseling:


1. Membuka komunikasi antara Apoteker dengan pasien dengan :

  • Memberikan salam dan perkenalan diri terlebih dahulu
  • Meminta ketersedian waktu pasien untuk dilakukannya konseling


2. Melakukan penggalian informasi tentang :

a. Penggunaan obat saat ini dan riwayat penggunaan obat yang lalu
b. Penggunaan obat herbat atau obat tradisional
c. Alergi terhadap obat
d. Menilai pemahaman pasien tentang penggunaan Obat melalui Three Prime Questions, yaitu:

  • Apa yang disampaikan dokter tentang Obat Anda?
  • Apa yang dijelaskan oleh dokter tentang cara pemakaian Obat Anda?
  • Apa yang dijelaskan oleh dokter tentang hasil yang diharapkan setelah Anda menerima terapi Obat tersebut?

3. Memberikan penjelasan kepada pasien untuk menyelesaikan masalah penggunaan Obat

  • Nama obat
  • Indikasi
  • Dosis obat
  • Aturan dan Cara penggunaan
  • Efek samping obat
  • Interaksi obat
  • Pengobatan non farmakologi
  • Penyimpanan Obat

4. Kesimpulan Melakukan verifikasi akhir untuk memastikan pemahaman pasien.

  • Meminta pasien mengulangi ringkasan penggunaan obat
  • Chek pemahaman pasien, 
  • Ringkasan informasi yang penting 
  • Dorong pasien untuk bertanya
  • Ucapan terima kasih pada pasein

5. Keterampilan secara verbal maupun non verbal harus diperhatikan, yaitu meliputi :
  • Bahasa tubuh
  • Gestur tubuh
  • Ekspresi wajah yang sesuai
  • Intonasi yang baik
  • Penggunaan bahasa yang mudah dimengerti
  • Rasa empati, simpati dan prihatin terhadap pasien.

Setelah itu Apoteker mendokumentasikan konseling dengan meminta tanda tangan pasien sebagai bukti bahwa pasien memahami informasi yang diberikan dalam konseling dengan menggunakan Formulir 7 sebagaimana terlampir pada permenkes 73 tahun 2016.

Semoga tentunya Apoteker yang melakukan pelayanan farmasi klinik baik itu di Apotek, Rumah sakit maupun Pukesmas dapat memahami pekerjaan kefarmasian ini sehingga dapat melakukannya dengan sangat baik.

Download

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon