Monday, October 3, 2016

Ikatan Apoteker Indonesia PD IAI Lampung Tolak Apotek Rakyat dan Dorong Program Tiada Apoteker Tiada Pelayanan

Tags


Ikatan Apoteker Indonesia
Apotekers.com – Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Lampung, Ardiyansyah Kahuripan, M.Si., Apt. mengeluarkan 5 pernyataan resmi kemarin (2/10) terkait obat palsu dan vaksin palsu pada aksi simpatik memperingati World Pharmacist Day atau Hari Apoteker Se-Dunia yang jatuh pada tanggal 25 September 2016.
Dalam press releasenya yang diterima redaksi, apoteker adalah tenaga kefarmasian yang berdasarkan Undang-Undang memiliki kewenangan didalam proses produksi, pengadaan, pendistribusian sampai dengan pelayanan sediaan farmasi kepada masyarakat.
Sediaan farmasi yang berupa obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik yang sering digunakan oleh masyarakat menjadi tanggang jawab Apoteker baik di tingkat hulu sampai hilir, mulai dari proses produksi sampai dengan diterimanya produk farmasi tersebut di masyarakat. Oleh karena itu Apoteker adalah profesi satu-satunya yang memiliki kewenangan dan pengetahuan tentang kualitas, efek samping dan cara penggunaan obat yang benar.
Maraknya obat palsu dan vaksin palsu yang telah menjadi trending topic saat ini menjadi perhatian besar bagi Ikatan Apoteker Indonesia. Permasalahan utama dari hal tersebut adalah karena adanya proses distribusi obat yang ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan atas pekerjaan kefarmasian.
Untuk itu, melalui momentum World Pharmacist Day saat ini Ikatan Apoteker Indonesia Daerah Lampung sebagai bentuk kepedulian perlu menyampaikan sikap sebagai berikut:
  1. Meminta kepada Kepala Daerah dan Kepala Kabupaten/Kota di wilayah Lampung segera merealisasikan peraturan yang ada untuk memastikan atau mendorong pemilik/pimpinan sarana pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik agar menyediakan Apoteker sehingga ada yang bertanggung jawab terhadap jaminan mutu sediaan farmasi (obat).
  2. Mendukung Badan POM untuk memberantas peredaran obat palsu dan mendorong Menteri Kesehatan agar segera mencabut Permenkes No. 284/Menkes/SK/ III/2007 Tentang Apotek Rakyat karena tidak memenuhi standar sarana pelayanan kefarmasian yang baik sehingga berpotensi untuk penyalahgunaan kualitas obat.
  3. Mengajak seluruh insan Apoteker di Lampung agar menyukseskan program TATAP (Tiada Apoteker Tiada Pelayanan) artinya jika tidak ada Apoteker di Apotek atau sarana pelayanan kefarmasian lainnya maka tidak ada pelayanan resep obat dan obat keras lainnya. Hal ini merupakan langkah kendali mutu pelayanan obat agar pasien bisa mendapatkan edukasi atau informasi yang sangat berguna didalam meningkatkan kualitas kesehatannya.
  4. Menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin memastikan keamanan, efek samping atau cara penggunaan obat yang benar maka bertanyalah kepada Apoteker. Slogan “Safety first with medicines, ask your pharmacist” yang artinya “Utamakan Keamanan Obat dengan Bertanya Kepada Apoteker“ adalah bentuk kepedulian apoteker didalam menjamin keselamatan pasien (patient safety) sehingga obat yang digunakan bermutu, aman dan berkhasiat.
  5. Mengingatkan kepada masyarakat agar membeli obat di sarana yang resmi seperti Apotek atau Instalasi Farmasi. Hindari pembelian obat di warung-warung atau di media on line agar tercegah dari obat palsu atau ilegal yang bisa merugikan kesehatan masyarakat itu sendiri.
Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Lampung sangat peduli akan jaminan obat yang aman, bermutu dan berkhasiat bagi pasien. Momentum World Pharmacist Day merupakan salah satu cara mengingatkan semua pihak bahwa Apoteker benar benar penting bagi masyarakat dan untuk itu Apoteker harus menjalankan praktek yang Bertanggung Jawab, “We Care For You”.
Sumber : Farmasetika.com

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon